Warga OKU Timur Menuntut Keadilan, BST Rp600 Ribu Selama Ini Hanya Terima Rp118 Ribu

OKU TIMUR — Program Presiden Joko Widodo dalam rangka membantu warga masyarakat terdampak wabah  Covid-19 yang melanda Dunia. Maka program ADD sebagian di alihkan ke bantuan sosial covid-19 berupa PKH, BLT, BPNT, BST untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Adapun tahapan-tahapan pencairan bantuan tersebut adalah,

  • Tahap pertama BST sebesar 600.000 ( enam ratus ribu ) per KK yaitu selama 1 bulan berlaku selama 3 bulan.
  • Tahap kedua BST sebesar 300 ( Tiga ratus ribu ) per KK selama 1 bulan berlaku selama 3 bulan.

Namun yang terjadi di Desa Bantan Pelita Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan, Bantuan-bantuan program pemerintah tersebut di mainkan oleh oknum perangkat Desa.

Dari keterangan seorang warga masyarakat Bantan pelita jaya , Kabupaten Oku Timur, Kecamatan Buay pemuka Peliung Provinsi Sumatra Selatan kepada C.I.News pada, Rabu (13/1/2021) mengatakan, Dari beberapa jumlah bantuan BST sebesar Rp600.000 yang telah di tentukan oleh pemerintah pusat di bagikan kepada masyarakat hanya sebesar Rp200.000, dan itu pun masih terkena potongan Rp12.000 oleh oknum pegawai desa. Jadi program BST yang di terima oleh warga masyarakat hanya sebesar Rp188.000 per Kepala Keluarga.

Dan pada program BST tahap ke-2 (dua) dengan jumlah bantuan uang tunai sebesar Rp300.000, Warga masyarakat Desa Bantan Pelita hanya menerima sebesar Rp88.000.

Selama adanya program bantuan sosial tunai (BST) di tahun 2020, Warga masyarakat desa Bantan Pelita hanya 2 kali menerima bantuan yaitu sebesar Rp188.000 dan Rp88.000.

Menurut keterangan warga kepada C.I.News menjelaskan, Saat pengambilan dana BST sebesar Rp600.000, Oknum perangkat desa menginstruksikan kepada semua warga penerima bantuan memegang kupon penerima BST, lalu di foto oleh oknum perangkat desa yang membagikan dana tersebut menggunakan HP pribadi.

Sebaliknya warga tidak di perbolehkan mengambil foto kupon penerima BST oleh oknum perangkat desa.

Dan setelah selesai di photo uang sebesar Rp.600.000 di kembali kan lagi ke Oknum pengurus yang merupakan perangkat desa, kemudian warga hanya di berikan uang sebesar Rp188.000.

Saat ditanya oleh warga kepada para perangkat desa mereka menjawab “di bagi untuk yang tidak mendapatkan bantuan tersebut , Karena yang dapat bantuan hanya data lama”.

Warga masyarakat Desa Bantan Pelita Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan menuntut keadilan kepada aparat penegak hukum dan kepada lembaga dan instansi terkait dan berwenang agar kiranya oknum perangkat desa yang selama ini sudah banyak memanipulasi warga masyarakat untuk segera di tindak.

Dalam hal ini tim C.I.News sedang melakukan penelusuran guna pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk di lanjutkan ke Kemensos berikut Kemendes PDTT dan ke KPK(Alfani)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar