Komisi VII DPR Mendesak BPK RI Prioritaskan Pemeriksaan Impor Vaksin Sinovac?

JAKARTA — Jelang berakhirnya semester II Tahun Anggaran 2020, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong BPK RI untuk memprioritaskan audit BUMN Bio Farma khususnya terkait impor vaksin Sinovac. Wakil Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, mengatakan publik perlu tahu alasan Pemerintah membeli vaksin yang belakangan disebut belum teruji efektifitas dan imunoginitasnya.

Selain itu, kata Mulyanto, pemerintah perlu bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan negara secara tertib, efisien, efektif, dan transparan, termasuk dalam pembelian vaksin.

Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, disebutkan tugas lembaga tersebut adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Sehingga, lanjut Mulyanto, BPK RI berwenang melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan Negara, termasuk impor vaksin Sinovac.

“Jangan sampai kewenangan besar yang diamanatkan konstitusi menjadi mubazir,” kata Mulyanto melalui keterangan tertulis pada, Rabu, (23/12/2020).

Anggota Komisi VII DPR ini mendesak BPK RI memprioritaskan pemeriksaan impor vaksin Sinovac karena dikabarkan Pemerintah sudah mengimpor 3 juta dosis vaksin dengan uang muka 80 persen. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin sudah tiba dan disimpan di gudang Bio Farma sejak 6 Desember 2020. Sedangkan sisanya, sebanyak 1,8 juta dosis vaksin, akan dikirim kemudian.

Menurut Mulyanto pembelian vaksin itu terasa janggal karena efikasi, mutu dan keamanan vaksin tersebut belum diketahui karena uji klinis fase III belum keluar hasilnya. Sehingga BPOM belum mengeluarkan izin edarnya.

Kondisi ini, kata Mulyanto, berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang tidak sedikit.

“Ini kan lucu. Orang awam pun banyak yang bertanya, kenapa kita mengimpor dan membayar 80 persen dari 3 juta dosis vaksin tersebut, padahal tidak ada jaminan kualitas terkait efektivitas, imunogenitas dan keamanannya bagi pengguna?,” ujarnya.

“Ini seperti membeli kucing dalam karung. Karena menurut logika publik sederhana, impor baru dapat dilakukan setelah diketahui kualitas, mutu dan keamanan barang yang akan diimpor, sehingga resiko terhadap keuangan negara dapat dikurangi,” tambahnya.

Untuk itu, Mulyanto mendesak BPK melaksanakan audit atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu terhadap Bio farma terkait dengan pengadaan vaksin impor Sinovac. Sehingga dapat diperoleh keyakinan yang cukup memadai, bahwa keuangan negara dikelola secara cermat.

“Sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 8, xalam merencanakan tugas pemeriksaan, BPK dapat mempertimbangkan informasi dari pemerintah, bank sentral, dan masyarakat,” kata Mulyanto.

Sebagai informasi, Menteri Kesehatan yang baru saja di-reshuffle, Terawan Agus Putranto, mengatakan pemerintah menyiapkan Rp 637 miliar untuk pengadaan vaksin Sinovac. Sebanyak 80 persen atau sekitar Rp 537 miliar dari dana tersebut telah diberikan kepada PT Bio Farma, dan sisanya diberikan setelah semua pesanan vaksin Sinovac tiba.

“Sudah dilakukan proses pembayaran di muka 80 persen kepada PT Bio Farma untuk vaksin Sinovac, pada rapat di 15 November (dengan DPR RI) itu, saya lapor dibayar uang muka Rp 537 miliar, nanti begitu datang, akan dibayar sisanya masuk di Rp 637 miliar,” kata Terawan.






Tinggalkan komentar