DPR RI Soroti Kasus Panjangnya Antrian Rapid Test Antigen Di Bandara Soeta

JAKARTA — Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Kalangan dewan menyoroti kasus panjangnya antrian rapid test antigen Covid-19 di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Menurutnya seharusnya pihak bandara sungguh-sungguh dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Seharusnya pihak bandara beserta petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memberikan protokol kesehatan yang betul-betul dijalankan dan dipersiapkan fasilitasnya,” katanya pada, Senin (21/12/2020).

Politikus Partai Gerindra itu juga menyarankan jumlah personil yang bertugas ditambah secara efektif dan efisien.

“Seharusnya mereka semua sudah harus meningkatkan kesiapannya terutama dalam menghadapi mudik nataru,” ujarnya.

Selain petugas di Bandara, masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Selain kesiapan petugas dan SOP, kita juga mengharapkan kesadaran dan dukungan masyarakat kita dalam menjalankan prokes tersebut,” imbuhnya.

Menurut Andi Iwan, masyarakat juga dapat mengefisiensi waktu dalam melakukan tes Covid-19 di Bandara supaya tidak ketinggalan pesawat.

“Seperti halnya datang ke bandara sesuai dengan anjuran petugas yang sudah mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan dalam menjalankan prokes tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan melakukan pengetatan syarat masuk ke Pulau Bali yakni dengan mewajibkan para pelancong melakukan tes Covid-19 sebelum melakukan perjalanan.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar