Polda Metro Jaya Tidak Mengeluarkan Izin Akan Aksi 1812 Bela Habib Rizieq

JAKARTA – Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin akan aksi 1812 bela Habib Rizieq yang dilakukan oleh kelompok mengatasnamakan Anak NKRI yang rencananya akan dilaksanakan di depan Istana Negara, Jumat 18 Desember 2020.

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan STTP atau izin keramaian kepada peserta aksi yang akan menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan menyelesaikan kasus penembakan enam laskar Khusus FPI.

“Kita akan lakukan operasi kemanusian, dan tentunya tidak akan memberikan izin atau mengeluarkan STTPnya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya pada, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, aksi tersebut bisa saja menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan timbulnya klaster baru. Sehingga untuk menjaga masyarakat yang aman dan sehat maka pihaknya tentunya akan melakukan operasi kemanusiaan guna membubarkan kerumunan tersebut.

Seperti diketahui, Aksi 1812 bersama ANAK NKRI nanti bertajuk “Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI” dengan beberapa tuntutan yaitu, usut tuntas pembunuhan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI), bebaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, stop kriminalisasi ulama, dan stop diskriminasi hukum.

Aksi nantinya akan dihadiri dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas). Diantaranya, Front Pembela Islam (FPI), GNPF-Ulama, PA 212 dan lain sebagainya.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar