Bawaslu Temukan 49.390 TPS Rawan Pada 21.250 Desa/Kelurahan di 30 Provinsi

JAKARTA — Anggota Bawaslu Muhammad Afifuddin dalam peluncuran TPS Rawan Pilkada 2020 di Media Center Bawaslu RI Gedung MH Thamrin 14 mengungkapkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 49.390 TPS (tempat pemungutan suara) rawan. Jumlah TPS ini tersebar di 21.250 desa/kelurahan pada 30 provinsi yang akan melaksanakan Pilkada Serenrak 2020.

Ia menyebutkan ada sembilan indikator TPS rawan yang berbasis desa/kelurahan.

Bawaslu merasa penting memetakan kerawanan di TPS sebagai pengingat diri,” katanyanya pada, Senin (7/12/2020).

Anggota Bawaslu Muhammad Afifuddin.

Afif menyebutkan indikator kerawanan pertama yaitu TPS yang sulit dijangkau baik secara geografis, cuaca, dan Keamanan sebanyak 5.744 TPS. Kedua, lokasi TPS yang tidak akses bagi pemilih penyandang disabilitas sebanyak 2.442 TPS.

“Apakah TPS ini ada tangga (undak-undakan), diletakan di lokasi yang lebih tinggi sehingga butuh usaha lain bagi pemilih berkebutuhan khusus untuk mengaksesnya,” terangnya.

Pria lulusan UIN Jakarta itu menyebutkan indikator TPS rawan ketiga yaitu penempatan TPS yang tidak sesuai standar protokol kesehatan misalnya di lokasi sempit atau di dalam ruangan sebanyak 1.420 TPS. Keempat, TPS terdapat pemilih tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, terdaftar ganda dan tidak dikenali sebanyak 14.534 TPS.

Kelima, TPS terdapat pemilih memenuhi syarat yang tidak terdaftar di DPT 6.291 TPS.

“Dari beberapa hasil informasi misalnya dukcapil yang menyampaikan jumlah masyarakat yang merekam lebih banyak daripada orang yang masuk DPT,” jelasnya.

Indikator TPS rawan keenam yaitu terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS sebanyak 11.559 TPS. Ketujuh, terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS sebanyak 3.039 TPS.

Lalu, kedelapan penyelenggara pemilihan positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 1.023 TPS. Terakhir,
penyelenggara pemilihan tidak dapat daftar (log In) Sirekap saat simulasi sebanyak 3.338 TPS.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menegaskan dari sembilan kerawanan yang telah disampaikan terdapat potensi misalnya hak pilih masyarakat yang hilang.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalol.

“TPS yang sulit dijangkau atau ada lokasi TPS yang sulit bagi pemilih disabilitas ini berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat karena kondisi yang tidak mudah didatangi,” pungkas perempuan yang biasa disapa Dewi ini.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar