JAKARTA — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan tertulis yang di terima C.I.News, Membantah adanya penaikan gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD DKI yang tercantum dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.Menurutnya, penambahan itu berupa kegiatan untuk kepentingan masyarakat yang dituangkan dalam RKT 2021.
“Tidak ada sama sekali ada kenaikan gaji. Tetapi kalau penambahan kegiatan iya. Dengan penambahan kegiatan itu maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun 2021,” kata pada, Jumat (4/12/2020).

Lebih lanjut ia menjelaskan, penambahan kegiatan DPRD dengan konsekuensi anggaran itu telah disesuaikan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan DPRD. Adapun mengenai mekanismenya, DPRD DKI membentuk panitia khusus (Pansus).
Kemudian, dimatangkan seluruh rancangan program kegiatan DPRD DKI selama satu tahun.
“Sebagai tambahan informasi, RKT kegiatan DPRD DKI Jakarta itu baru kali ini lah akan dilakukan oleh DPRD DKI, sementara di wilayah daerah lain RKT itu sudah berjalan lama,” jelasnya.
Ia menjelaskan, seluruh kenaikan anggaran yang sudah terlanjur tersebar ke publik adalah bentuk dari penambahan kegiatan yang hulunya untuk kepentingan masyarakat.(Ibn)
#Ibnu_


