Anies Baswedan Positif Covid-19 Kantor Gubernur DKI Akan Di Tutup Sementara

JAKARTA — Dikutip dari siaran pers di situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan, Kantor Gubernur DKI Jakarta di Kompleks Balai Kota Jakarta akan ditutup sementara usai Gubernur Anies Baswedan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Belum diketahui sampai kapan kantor akan ditutup. Dalam keterangan tersebut menyebut, Penutupan kantor dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

“Sesuai protokol, unit kantor Gubernur akan ditutup. Seperti juga unit kantor Wakil Gubernur di Blok B sudah ditutup,” katanya dalam keterangan tertulis pada, Selasa (1/12/2020).

Pemprov DKI menyampaikan hanya kantor gubernur yang ditutup. Sementara area lain di Balai Kota Jakarta akan tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies dalam keterangannya melalui pesan singkat juga mengatakan, Ia akan tetap bekerja selama isolasi mandiri. Ia meminta dukungan dan doa agar bisa segera pulih kembali.

“Mohon doanya agar bisa segera kembali sembuh dan Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan merahmati kota Jakarta,” katanya pada, Selasa (1/12/2020).

Anies rutin menjalani tes usap guna memastikan kondisi kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Ia terakhir kalo menjalani tes usap pada Senin (30/11/2020).

Hasil tes itu baru keluar pada Selasa (1/12) dini hari. Ia dinyatakan positif Covid-19 dan langsung menjalani isolasi mandiri.(HD)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar