Antasari Azhar Mendesak Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Teror Di Sigi

JAKARTA — Ketua Umum
DPP Partai Gabungan Rakyat Daerah (Garda) Antasari Azhar melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (29/11/2020), menyampaikan pernyataan sikap mengecam peristiwa yang terjadi di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terindikasi dilakukan oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga mendesak aparat penegakan hukum untuk memproses hukum para pelaku peristiwa pembunuhan yang menimpa satu keluarga tersebut.

Berikut keterangan tertulis yang di kutip C.I.News :

Partai Garda.

Selamat Pagi Indonesia !
DPP. GABUNGAN RAKYAT DAERAH
BERDUKA dan MENGECAM KERAS
Atas peristiwa pembunuhan yang terjadi dan menimpa satu keluarga, saudara sebangsa dan setanah air kita di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terindikasi dilakukan oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Sekaligus mengingatkan seluruh instrumen/perangkat dan fungsi intelejen kita yang kini kembali gagal dalam menjaga stabilitas keamanan atas kebebasan beragama setiap anak bangsa sebagaimana yang telah diatur dan tertuang serta dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945.

#GARDAAntiIntoleransiDanRadikalisme

Ketua Umum
DPP.Gabungan Rakyat Daerah
Send :
~ Presiden Joko Widodo
~ Mabes TNI Cilangkap
~ Kepolisian Negara Republik Indonesia
~ BADAN INTELIJEN NEGARA

#Ibnu_

Tinggalkan komentar