KPK OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Dengan Barang Bukti Rp 420 Juta

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lain. Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa duit senilai Rp420 juta dari kesepakatan sebesar Rp3,2 miliar.

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Menurut informasi yang diterima, Ajay ditangkap bersama dengan barang bukti itu terkait kasus dugaan korupsi pada perijinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi pada pukul 10.00 WIB.

Dimana, Lembaga antikorupsi memilik waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dalam kasus ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi awak media.

Kosultasi Dan Bantuan Hukum

“Benar,” kata Ghufron kepada Wartawan pada, Jumat (27/11/2020).

Saat ini, belum diketahui siapa saja pihak yang diamankan bersama Ketua DPC PDIP Kota Cimahi itu.

Ajay menjabat wali kota Cimahi sejak sejak 22 Oktober 2017. Sebelum masuk dunia politik, Ajay merupakan seorang pengusaha. Ia pernah menjabat Ketua HIPMI Jawa Barat.(MF)

#Ibnu_

Kosultasi Dan Bantuan Hukum

Tinggalkan komentar