JAKARTA — Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar.dalam keterangannya mengatakan, Surat penunjukan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Menteri Kelautan Ad Interim sudah dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Penunjukan ini dilakukan, menyusul penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, oleh KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Yang dalam salinan surat edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020 di jelaakan sebagai berikut
“Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.”
Selama ini, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KKP memang berada di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi, yang dipimpin Luhut.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menyatakan keprihatinan atas kasus penangkapan ini, sambil meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Tentunya kita ikut prihatin. Kita imbau agar semua pihak yang terlibat menghormati proses yang sedang berlangsung,” katanya.
#Ibnu_

