SOLO – Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pimpin lansung pembubaran paksa aksi demo yang digelar 550 orang dari Aliansi Warga Kota Solo menolak Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. karena aksi tak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Mengawali pembubaran, mobil dalmas milik Polresta Solo merapat ke lokasi aksi. Melalui pengeras suara, polisi meminta agar aksi tak lagi dilanjutkan karena berpotensi melanggar protokol kesehatan.
Selang beberapa menit kemudian, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tiba dilokasi aksi. Dengan dikawal beberapa personel, orang nomor satu di jajaran Polresta Solo ini langsung merengsek masuk ke dalam aksi.
Kemudian, Ade pun memaksa orator turun dari panggung. Dengan tegas, Kapolres meminta agar koordinator aksi Kusumo Putro untuk membukarkan aksinya.
“Saya minta agar segera membubarkan diri. Aksi ini tidak mengantongi izin dari kepolisian,” tegas Kapolres pada orator aksi, Kusumo Putro.
Namun, Kusumo Putro meminta waktu untuk membacakan pernyataan sikap Aliansi Warga Kota Solo yang menolak Habib Rizieq Shihab.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain tak mengantongi izin, aksi ini berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan sangat rentan sekali terhadap penyebaran virus Covid-19 secara masif.
“Tadi sudah kita sampaikan pada korlapnya bahwa kegiatan dalam kondisi kerumunan sangat berbahaya, maka kita minta untuk membubarkan diri,” jelas Kapolres pada, Sabtu (21/11/2020).
“Ini tidak ada pemberitahuan terkait aksi. Selama pandemi, angka penyebaran Covid-19 di wilayah Solo semakin tinggi. Maka, salah satu upaya yang dilakukan Polri bersama TNI adalah mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi terhadap penyebaran virus Covid-19 secara masif,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, ungkap Kapolres, pihaknya akan memanggil korlap aksi terkait kegiatan tersebut.
“Kami juga akan memanggil korlap aksi untuk kami mintai keterangan terkait aksi ini,” katanya.
Korlap Aliansi Warga Kota Solo, Kusumo Putro menyatakan, aksi kali ini tidak perlu mendatkan izin karena pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak Polresta Surakarta.
Dia menambahkan, tambahan waktu satu menit yang diberikan polisi cukup untuk menyampaikan pesan bahwa Kota Solo Menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab.
“Sebagai Warga Negara yang cinta terhadap negeri ini, saya siap dipanggil polisi terkait aksi ini,” pungkasnya.
#Ibnu_

