Dengan Adanya Stafsus Pimpinan Di Khawatirkan Korupsi Justru Terjadi di KPK

JAKARTA — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dalam keterangannya, Menyebut struktur yang direvisi oleh Filri Bahuri Cs, Tidak berpijak pada organisasi manajemen modern.
KPK menerbitkan Perkom Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kelola (Ortaka).

Aturan ini menggantikan Peraturan Komisi Nomor 3 Tahun 2018. Dalam Perkom tersebut salah satunya diatur posisi baru, yakni staf khusus pimpinan KPK. Stafsus ini akan bekerja langsung di bawah pimpinan lembaga antirasuah.

BW mencurigai, pembentukan struktur ini tidak berbasis pada kajian riset dari naskah akademik yang akuntabel, serta meniadakan prinsip kaya fungsi, miskin struktur.

“Tapi juga mindset dari pimpinan atau pembuat struktur yang old fashion serta tidak sungguh-sungguh ingin membuat KPK punya kemampuan sebagai trigger mechanism, handal dan responsif untuk taklukkan korupsi,” kata BW pada, Kamis (19/11/2020).

Menurut BW, Sarat kepentingan dengan adanya stafsus tersebut. Sehingga tak terjaga lagi kredibilatasnya sebagai lembaga antikorupsi. Ia khawatir, justru korupsi terjadi di lembaga yang notabene antikorupsi.

“Lihat saja dengan adanya staf khusus. Dipastikan, itu adalah cara pimpinan KPK membuat legalisasi masuknya pihak yang kredibilitasnya tidak pernah diuji. Sangat mungkin pihak yang dimasukkan adalah bagian dari jaringan kroni dan nepotismenya. Korupsi justru dapat terjadi pada lembaga anti korupsi,” paparnya.

BW menegaskan, Bahwa organ stafsus ini sebenarnya tidak ada dalam tradisi KPK. Apalagi, ungkap dia, banyak kasus soal stafsus, yang justru menimbulkan kekacauan.

“Jadi pimpinan KPK secara sengaja tengah menyiapkan potensi ‘kekacauan’ yang justru dapat memicu korupsi baru. Struktur yang gemuk dan tidak kaya fungsi ini membuat rentang kendali pengawasan makin luas sehingga timbulkan kerumitan dan kesulitan serta sekaligus potensial memunculkan kerawanan terjadinya fraud dan korupsi,” jelas BW.

Diketahui, dalam perkom yang baru ini juga ada tambahan 19 posisi baru di struktur KPK.

Baca Juga : KPK Rombak Struktur Organisasi Ada 19 Jabatan Baru, Berikut Daftarnya!

“Lihat saja, ada Direktorat Pembinaan Peran serta Masyrakat dan Direktorat Jejaring Pendidikan, tapi juga ada Direktorat PJKAKI yang urusannya juga dengan masyarakat. Ada kosa kata khas Orde Baru sekali yaitu ‘pembinaan’ yang menjadi nama dari direktorat baru,” ujarnya.

Bambang mengatakan, struktur gemuk semacam ini menciptakan potensi tumpang tindih.

“Ini mengindikasikan pikiran dan mindset orba menyelinap masuk dalam struktur baru KPK. Misalnya, direktorat pembinaan Jaringan Kerja Antar Instansi dan Komisi serta Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.”

#Ibnu_

Tinggalkan komentar