Mendagri Tegur 83 Kepala Daerah Terkait Protokol Kesehatan

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja Komisi II di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta mengatakan, Selama penyelenggaraan pilkada serentak 2020, memang banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Terlebih pada saat proses pendaftaran dan melibatkan massa yang cukup banyak.

Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri telah melayangkan teguran kepada 83 kepala daerah yang membiarkan terjadinya kerumunan. Bahkan di dalamnya, ada kepala daerah yang ikut serta dalam kerumunan tersebut.

“Memang yang terjadi kerumunan pada saat pendaftaran 4-6 September Kemendagri telah beri teguran kepada kepala daerah yang ikut dalam kerumunan atau tidak mencegah kerumunan itu 83 sudah diberikan teguran secara tertulis,” katanya pada, Rabu (18/11/2020).

Mendagri mengungkapkan, kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan antara lain 1 gubernur, 39 bupati, 5 wali kota, 31 wakil bupati, dan 7 wakil wali kota.

Mendagri menjelaskan, Kemendagri tak hanya memberikan teguran bagi para pelanggar. Namun, selain memberikan teguran, juga mengapresiasi kepala daerah yang di wilayahnya patuh terhadap protokol kesehatan.

Sekitar delapan kepala daerah yang mematuhi protokol kesehatan saat masa pilkada serentak 2020, sehingga diberikan apresiasi oleh Kemendagri.

“Delapan kepala daerah itu terdiri dari gubernur Gorontalo, gubernur Sulawesi Barat, bupati Gorontalo, bupati Luwu Utara, bupati Banggai, wakil bupati Banggai, dan wakil wali kota Ternate,” pungkasnya.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar