Kemendagri Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi Untuk Beri Sanksi Ke Anies Baswedan

.JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan, Kementerian Dalam Negeri belum memutuskan sanksi bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya. Kemendagri saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian Daerah Metro Jaya kepada Anies.

“Kita tunggu klarifikasi di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakkan yustisi itu adalah kepolisian. Biar klarifikasi di sana,” katanya pada, Selasa (17/11/2020).

Syafrizal mengatakan Kemendagri baru akan bertindak setelah klarifikasi di kepolisian selesai. Dari sana, Kemendagri akan menimbang langkah apa yang akan dilakukan terhadap Anies.

Hal ini, kata Syafrizal, juga berlaku pada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Jawa Barat juga diketahui menjadi salah satu daerah yang terjadi pelanggaran protokol kesehatan besar dalam beberapa hari belakangan. Meski begitu, Syafrizal belum mengetahui apakah dalam hal ini, Polda Jawa Barat telah memanggil RK atau tidak.

Atas dasar itu, Syafrizal pun enggan berbicara banyak tentang kemungkinan sanksi yang akan didapat Anies. Ia hanya mengatakan sanksi tertinggi yang pernah diberikan kepada kepala daerah hingga hari ini adalah teguran tertulis.

“Saya belum bisa jawab (sanksinya apa). Masa mengandai-andai. Tunggu klarifikasi,” kata dia.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar