JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan, Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT yang juga sudah menjadi tersangka mengakui telah membeli polis asuransi sebesar Rp6 miliar. Dan pembelian polis asuransi itu dilakukan untuk membesarkan namanya dan memenuhi target cabang. Hal itu, kata dia, semata-mata untuk keuntungan tersangka AT seorang.
“Soal aliran dana ke prudential sebesar Rp6 miliar, diakui oleh tersangka adalah benar dan terhadap pengajuan prudential dilakukan dengan cara pemindah bukuan atas nama Winda ke rekening yang sudah ditandatangani oleh Winda sebelumnya,” katanya pada, Selasa (17/11/2020).
Brigjen Helmy menerangkan, Bahwa uang asuransi tersebut kemudian dibuat atas nama Herman Lunardi atau ayah dari tersangka AT yang kemudian dicairkan ke rekening Herman sebesar Rp4,8 miliar.
Brigjen Helmy mengatakan pengelolaan rekening tersebut dilakukan oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban.
“Dicairkan ke rekening Herman Lunardi senilai Rp4,8 m yang pengelolaan rekening tersebut adalah tersangka sendiri tanpa sepengetahuan Herman Lunardi,” papar Brigjen Helmy.
Dalam hal ini, tersangka AT juga mengakui bahwa dirinya memiliki sejumlah rekening untuk menampung uang dari pembayaran atau pengembalian uang yang dipinjam tersangka dari nasabah-nasabah lain.
Uang itu, kata Brigjen Helmy, Digunakan terangka untuk melakukan pembayaran atas transaksi pembelian rumah, dan pembayaran kartu kredit, serta kebutuhan tersangka.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.
Sebelumnya, tersangka AT diduga membobol saldo ATM korban dengan modus melalui iming-iming sejumlah keuntungan dalam skema tabungan berjangka kepada korban. Setelah ditelusuri, tabungan tersebut fiktif.
Hal itu justru dibantah oleh pihak Maybank Indonesia yang menyatakan bahwa sebenarnya buku tabungan dan kartu ATM milik korban selama ini dipegang oleh tersangka.
#Ibnu_

