JAKARTA — Ketua Komisi IV DPR RI Sudin geram atas temuan sayur mayur (hortikultura) impor beredar di pasaran. Menurutnya hal itu dianggap semakin mencekik kehidupan para petani sayur mayur di Indonesia. Sementara jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementerian Pertanian dianggap menutup mata atas praktek impor sayur mayur yang terjadi.
Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Dimana dalam temuan Komisi IV itu, tanaman hortikultura itu tidak sepatutnya diimpor, mengingat Indonesia sendiri masih merupakan negara pertanian.
Diduga hal ini memiliki kaitan erat dengan pengaturan impor di Ditjen Hortikultura yang beberapa waktu lalu tercuat melalui pemberitaan di media massa. Dimana diberitakan adanya pengaturan impor yang dirancang di Hotel Pacific Place, Jakarta pada 5 Maret 2020 lalu.
“Tadi saya sudah bertanya, tapi dia (Dirjen Hortikultura, red) tidak mau menjawab. Dan waktu itu kondisinya produksi pertanian di Indonesia bagus, makanya saya katakan tadi jangan ada bohong, jangan ada dusta. Mengapa sayur mayur seperti wortel bisa diimpor,” tegasnya.
#Ibnu_

