JAKARTA – Aktivis senior sekaligus Deklarator Koalisi Aksi Menyelatkan Indonesia (KAMI), Mohammad Jumhur Hidayat akhirnya dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (15/11/2020) malam. Jumhur positif terinfeksi corona (Covid-19).
Kuasa hukum Jumhur Hidayat, Taufik Riyadi membenarkan kliennya telah dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati. Istri Jumhur, Alia Febyani mengabarkan bahwa suaminya telah dibantarkan ke RS Polri, malam ini.
“Alhamdulillah, barusan beberapa menit yang lalu dapat kabar dari isteri MJH (Mohammad Jumhur Hidayat), kalau MJH lagi proses dibantarkan dari Bareskrim ke RS Polri Kramat Jati,” kata Taufik Riyadi saat dikonfirmasi pada, Minggu (15/11/2020) malam.

Taufik berharap kondisi Jumhur bisa lebih baik setelah dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati.
“Semoga MJH segera mendapatkan perawatan yang terbaik,” pungkasnya.(WAN)
#Ibnu_

