Selain Pemulangan HRS Prabowo Minta Bebaskan Sejumlah Tokoh

JAKARTA — Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani dalam keterangannya mengatakan, Kalau ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta kepada pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditahan karena terjerat kasus hukum.

Sebagai syarat rekonsiliasi usai Pilpres 2019 selain mengajukan pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah sejumlah tokoh yang terjerat kasus hukum untuk dibebaskan.

“Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum,” kata pada, Sabtu (14/11/2020).

Seperti diketahui, ketika Pilpres 2019 lalu, sejumlah tokoh pendukung Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus berbeda.

Mereka antara lain mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, mantan Kapolda Sofyan Jacob.

Kemudian Bachtiar Nasir yang ditetapkan sebagai pencucian uang dan Eggi Sudjana yang dijerat tersangka makar.

Kasus-kasus hukum para tokoh tersebut tetap berjalan hingga hari ini, meskipun tak terdengar lagi dan Kivlan Zen telah dibawa ke pengadilan. Pensiunan jenderal bintang dua itu didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam.

Sementara kasus Soenarko sudah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan. Sedangkan kasus yang menjerat Sofyan Jacob, Bachtiar Nasir, hingga Eggi Sudjana belum jelas kelanjutannya.(ZNR)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar