JAKARTA — Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, KPK masih melakukan verifikasi dan telaah lebih jauh adanya laporan terhadap mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
“Sejauh ini memang ada laporan itu dari masyarakat dan masih dalam proses verifikasi dan telaah lebih jauh terkait dengan data yang dimaksud,” katanya pada, Kamis (12/11/2020).
KPK akan menginformasikan kembali perkembangan hasil proses telaah tersebut apakah laporan itu masuk ke dalam dugaan penerimaan gratifikasi atau tidak.
“Jadi nanti perkembangannya apakah masuk gratifikasi atau tidak ataukah nanti masuk ke wilayah pengaduan masyarakat yang nanti bisa dikaji dugaan tindak pidana korupsi lainnya, tentu nanti akan disampaikan dari pihak Direktorat Gratifikasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Laporan terhadap Suharso yang juga pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut diterima KPK pada Kamis 5 November 2020. Adapun yang melaporkan adalah kader PPP Nizar Dahlan. Dugaan penerimaan gratifikasi itu terkait bantuan carter pesawat jet pribadi saat kunjungan Suharso ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.(MF)
#Ibnu_

