JAKARTA — Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo saat di konfirmasi membenarkan Seorang pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri. Dia adalah Nanang Farid Syam.
“Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat Wadah Pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK,” katanya pada, Kamis (12/11/2020).
Yudi mengatakan Nanang sudah mengabdikan diri di komisi antirasuah selama 15 tahun. Nanang termasuk dalam pegawai paling awal yang bergabung di KPK lewat Indonesia Memanggil Jilid I tahun 2005. Nanang juga pernah menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK.
Yudi sebetulnya berharap agar mantan Ketua WP KPK itu tidak mengundurkan diri.
“Sebenarnya kami berharap bahwa yang bersangkutan masih tetap bekerja di KPK,” pungkasnya.
#Ibnu_

