Ketua DPRD DKI Minta TAPD Kembalikan TKD 100% Kepada ASN Yang Tangani Covid-19

JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dalam keterangannya meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempertimbangkan pengembalian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) 100% kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menangani langsung pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

ASN yang tangani pandemi Covid-19 seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Bencana, Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.

“Sadar atau tidak mereka lah pahlawan-pahlawan kita di Jakarta. Mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di saat pandemi seperti ini,” katanya pada, Kamis (12/11/2020).

TKD PNS DKI Jakarta dipotong sebesar 25% sejak April-Desember 2020. Menurut Pras, pemangkasan TKD tersebut perlu dievaluasi lantaran meningkatkannya perubahan APBD tahun 2020 menjadi Rp63,23 triliun dari perhitungan sebelumnya Rp47,2 triliun.

“Kita harus prioritaskan anggaran untuk program dan orang-orang yang bersentuhan langsung menangani pandemi,” pungkasnya.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar