JAKARTA — Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri menyatakan, Pihaknya telah melakukan pengecekan atas sejumlah kasus dengan terlapor Habib Rizieq. Untuk yang dilaporkan ke Mabes Polri dan ditangani Mabes, Telah dilimpahkan penanganannya ke Polda Metro Jaya, Termasuk evaluasi pengamanan kepulangan orang nomor satu di Front Pembela Islam (FPI).
Tapi tidak di jelaskan secara spesifik alasan pelimpahan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Jadi seperti kemarin yang sudah sampaikan silakan konfirmasi ke Polda Metro Jaya. Karena memang sudah kami limpahkan semuanya ke PMJ penanganannya,” katanya pada, Selasa (10/11/2020).
Ia membeberkan, selain itu memang ada satu kasus terkait HRS yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Untuk kasus ini, Dipastikan, telah dihentikan penyidikannya oleh Polda Jawa Barat dengan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Tapi Awi tidak menyampaikan alasan SP3 kasus tersebut.
“Informasi yang kami dapatkan demikian (sudah SP3). Di sana (Polda Jawa Barat) yang terjadi demikian. Karena disana infonya demikian,” paparnya.
Selain itu Polri juga melakukan evaluasi terhadap penanganan dan pengamanan terkait dengan kepulangan HRS ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020) pagi serta situasi yang terjadi. Untuk evaluasi ini, Mabes menyerahkan juga sepenuhnya ke Polda Metro Jaya.
“Seperti tadi saya sampaikan, silahkan koordinasi dengan PMJ. Karena memang sudah kami limpahkan semuanya ke PMJ penanganannya, termasuk hal-hal apa yang terjadi di lapangan. Silahkan update-nya ke PMJ. Kita bagi-bagi tugas,” pungkasnya.
#Ibnu_

