Puslabfor Bareskrim Ambil Sampel Alumunium Composit Panel Di Gedung Kejagung

JAKARTA – Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dalam keterangannya mengatakan, Puslabfor Bareskrim Polri mengambil sampel Alumunium Composit Panel (ACP), terkait dengan pengusutan kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). ACP sendiri diduga yang merupakan menjadikan menjalarnya api ke tempat lain saat terjadinya kebakaran di Gedung Kejagung.

“Selanjutnya hari ini juga Puslabfor mengambil sampel Alumunium Composit Panel (ACP) didampingi Penyidik Kejagung,” katanya pada, Selasa (10/11/2020).

Bareskrim juga melalukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Yakni, GAE, pelaksana pemasangan ACP tahun 2019, Ahli LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), dan AS, pengawas Cleaning Service.

“Hari Selasa tim penyidik gabungan memeriksa saksi-saksi,” teramgnya.

Sebelumnya, hasil penyidikan Bareskrim Polri soal kebakaran Gedung Kejaksaan Agung adalah adanya kealpaan atas delapan orang tersangka.

Adapun delapan orang tersangka itu yakni, lima kuli bangunan masing-masing berinisial T, H, S, K dan IS. Mandor berinsial UAM. Direktur Utama PT APM berinisial R. Dan yang terakhir, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial NH.

Open Flame atau nyala api terbuka yang menyebabkan kebakaran di Gedung Kejagung diduga kuat akibat adanya bara api dari rokok kuli bangunan tersebut. Padahal, lantai 6 gedung itu tidak diperbolehkan merokok.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar