JAKARTA — Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, Polri memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan kejanggalan saldo Rp22 miliar milik atlet e-Sport Winda Lunardi yang raib di Maybank Cipulir. Sudah ada 23 saksi dari pihak Maybank dan pihak luar yang diperiksa untuk mengusut dugaan aliran dana di rekening Winda.
“Ya sudah (diperiksa), kan saya sampaikan di Bareskrim, sudah sampai 10 pihak Maybank diperiksa, ada 13 pihak luar,” kata Brigjen Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta pada, Selasa (10/11/2020).
Dugaan kejanggalan ini sebelumnya disampaikan kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea.
Ia menyebut ada aliran dana dari rekening Winda ke Prudential, namun ditransfer oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir, A, untuk pembelian polis asuransi senilai Rp6 miliar.
Hotman menduga A yang telah menjadi tersangka itu melakukan praktik permainan ‘bank dalam bank’ dengan mengakses uang milik nasabah.
Meski demikian, Brigjen Awi tak menjelaskan lebih lanjut terkait tudingan Hotman tersebut.
Menurutnya, penjelasan dari Hotman sudah masuk ke materi penyidikan yang nantinya akan diungkap dalam persidangan.
“Silakan saja itu, itu kan haknya mereka. Penyidik akan mengungkap apa yang terjadi,” kata Brigjen Aw menegaskan.
“Saya sudah baca itu rilisnya (soal kejanggalan) di berita-berita ada beberapa poin,” pungkasnya.
#Ibnu_

