ICW Desak KPK Ungkap Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Jaksa Pinangki

JAKARTA — Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya mengatakan, ICW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperhatikan pengakuan para saksi di kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari secara seksama. Menurutnya langkah itu penting dilakukan untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap kepengurusan fatwa bebas Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung.

“Misalnya saja, KPK dapat memulai dengan pengakuan dari saksi Rahmat yang menyebutkan bahwa Pinangki sempat mengatakan bahwa atasannya sudah mengkondisikan perkara ini. Siapa atasan yang dimaksud? Apakah atasan dari institusi tempat di mana Pinangki selama ini bekerja?,” katanya pada, Selasa (10/11/2020).

Maka dari itu, ICW melihat KPK harus segera bertindak dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap perkara ini. Sebab, ICW meyakini masih banyak peran dari pihak-pihak lain yang belum terungkap secara terang benderang.

Istilah King Maker akhirnya muncul di sidang kasus suap dari Djoko Tjandra dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Istilah yang sebelumnya diungkap Masyarakat Antikorupsi Indonesia itu mencuat ketika pengusaha bernama Rahmat dihadirkan menjadi saksi di sidang pada Senin, 9 November 2020.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar