Wamendag Sebut Dari 49 Perusahaan Pemegang ET-SBW Hanya 23 Yang Dapat Sertifikasi Ekspor

MEDAN — Wakil Menteri Perdagangan, (Wamendag), Jerry Sambuaga dalam kunjungan kerjanya di Sumut sejak Sabtu, Untuk melepas ekspor sarang burung walet dan produk olahan singkong dan berdialog dengan eksportir kopi.

Dalam sambutannya Wamendag mengungkapkan, masih 23 perusahaan yang punya sertifikat ekspor sarang burung walet ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang merupakan pembeli terbesar komoditas itu.

“Dari 49 perusahaan yang telah terdaftar sebagai pemegang ET-SBW (Eksportir Terdaftar Sarang Burung Walet) hanya 23 yang mendapatkan sertifikasi ekspor sarang burung walet ke RRT,” ungkapnya di Medan pada, Minggu (08/11/2020).

Wamendag berharap semua perusahaan ekspor sarang burung walet memiliki sertifikat ekspor ke RRT agar volume ekspor semakin banyak. Apalagi Indonesia telah lama memiliki perjanjian bersama dalam penetapan standar higienitas produk.

Khusus dalam ekspor sarang burung walet, sejak 2012, Indonesia dan RRT telah menandatangani Protokol Persyaratan Higienitas, Karantina dan Pemeriksaan untuk importasi produk sarang burung walet dari Indonesia ke RRT.

Wamendag mengingatkan bahwa tren persyaratan kesehatan dan higienitas akan meningkat di masa depan sejalan dengan kesadaran publik terhadap soal itu. Standar-standar kesehatan dan higienitas itu sering menjadi non tariff barrier dalam perdagangan.

Untuk itu dia mengungkapkan, Kementerian Perdagangan bersama kementerian terkait sudah mengantisipasi dengan berbagai perjanjian perdagangan baik secara bilateral maupun multilateral.

Dalam perjanjian-perjanjian itu juga ada mekanisme peningkatan kapasitas pelaku usaha agar bisa memenuhi standard kesehatan produk di negara pembeli.

“Peningkatan ekspor tidak terhenti karena pandemi COVID-19 dan itu bisa dibuktikan dari ekspor sarang burung walet yang terus berlangsung. Bahkan perdagangan luar negeri Indonesia secara menyeluruh sudah surplus,” pungkasnya.(STR)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar