Setelah Bertemu Stafsus Presiden Jokowi, UIN Semarang Tetap Akan Turun Aksi

JAKARTA — Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Rubait Burhan Hudaya, membeberkan hasil diskusi bersama Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Aminuddin Ma’ruf. Rubaith. Ia mengaku menyampaikan sejumlah tuntutan dalam pertemuan yang digelar di Gedung Wisma Negara pada, Jumat (06/11/2020).

Menurut dia, tuntutan itu adalah penolakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang kini menjadi aspirasi masyarakat umum. “Terkait penolakan omnibus law,” ujar Rubait pada Ahad, 8 November 2020.
Dia menyebut ada beberapa kluster dan pasal bermasalah dalam UU Cipta Kerja yang telah diteken oleh Presiden Jokowi.

“Seperti kluster administrasi pemerintahan dan kluster penyederhanaan perizinan tanah,” katanya.

Rubait mengatakan Stafsus Presiden Jokowi, Aminuddin Ma’ruf, berkomitmen bakal menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Jokowi.

“Tuntutan kami akan ditinjau,” katanya.

Menurut dia, dialog yang dihadiri perwakilan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri tersebut adalah tanggapan atas surat yang mereka kirim. Pada 28 Oktober 2020, Dewan Mahasiswa PTKIN melayangkan surat kepada pemerintah berisi tantangan dialog tentang UU Cipta Kerja.

Meski digelar sebagai buntut gelombang penolakan UU Cipta Kerja, Rubait menyebut tak ada permintaan berhenti berunjuk rasa oleh istana dalam pertemuan itu. Rubait menyatakan pertemuan itu tak akan menghilangkan sikap kritis mereka.

“Di situ kami juga menegaskan akan terus mengawal kebijakan melalui produk gerakan, dialektis, akademis, dan konstitusi,” tuturnya. “Kami tetap akan turun aksi.”

Dia mengungkapkan sembilan perwakilan mahasiswa PTKIN hadir dalam pertemuan. Mereka berdialog sekitar tiga jam. Namun, dia menolak anggapan bahwa Aminuddin Ma’ruf memanfaatkan jaringan di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk menggelar pertemuan itu.

Stafsus Presiden Jokowi, Aminuddin, merupakan mantan Ketua Umum PMII.

“Tidak semua yang diundang anggota PMII,” pungkasnya.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar