JAKARTA — Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, Dana Bantuan Operasional (BOS) Madrasah akan segera cair dalam waktu dua pekan ke depan.
“Semoga dua pekan ke depan sudah bisa dicairkan,” tegasnya pada, Sabtu (07/11/2020).
“Senin depan dilakukan finalisasi penetapan data alokasi,” tambahnya.
Ia menjelaskan, Kenaikan dana BOS yang sudah direncanakan sejak 2019 itu sebesar Rp100 ribu per siswa.
“Basisnya adalah data siswa yang tercatat di EMIS,” tambahnya.
Ia memaparkan, Bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan dana BOS. Salah satunya adalah dengan menerapkan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021.
Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.
Kementerian Agama mengalokasikan hampir Rp10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahun. Ini bukan angka yang kecil. Anggaran tersebut merupakan investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik. Karenanya, kualitas belanja dari anggaran tersebut harus dijaga agar mendukung kegiatan peningkatan mutu pembelajaran.
“Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Agama ini, hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas. Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien,” pungkasnya.
#Ibnu_

