UU IT Untuk Lindungi Rakyat Bukan Mengkriminalisasi Dan Bungkam Aspirasi

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Ia mengecam tindakan pemerintah desa dan polisi soal penahanan warga Lebak, Banten, Badru oleh polisi lantaran mengunggah video seorang ibu yang hendak melahirkan di kampungnya yang harus ditandu sejauh 3 kilometer. Karena reaksi keduanya terhadap unggahan Badru sangatlah tidak masuk akal.

Unggahan keluhan warga tapi dinilai mencemarkan nama baik dan berbuntut dibawanya Badru ke Polsek Penggarangan.

“Ini hal yang tidak masuk akal. UU ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat, malah digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi warga,” katanya pada, Kamis (05/11/2020) malam.

Sahroni mendesak kepada polisi agar bisa lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan terkait kasus ini. Terlebih, unggahan Badru sebenarnya merupakan bentuk keluhan dan uneg-uneg warga atas kondisi di desanya.

“Polisi juga seharusnya lebih selektif dalam mengaplikasikan UU ini, harus dilihat konteksnya. Jangan asal ada laporan langsung ditindak,” tandasnya.

Menurut Sahroni, berbagai laporan yang masuk ke polisi, terutama yang berkaitan dengan suara rakyat haruslah benar-benar diteliti sebelum diambil tindakan. Karena tugas polisi adalah sebagai pengayom masyarakat.

“Polisi kan tugasnya mengayomi dan melindungi masyarakat, jadi apapun yang berhubungan dengan suara dan aspirasi rakyat harus betul-betul dipahami. Kalau ada laporan yang nggak masuk akal atau menindas dan membungkam suara rakyat, ya jangan dilayani,” pungkasnya.(MF)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar