Sebanya 207 Napi Di Lapas Kelas II A Pekanbaru Terpapar Covid-19

PEKANBARU – Humas Lapas Klas II, A Pekanbaru Koko Surya mengkonfirmasi, Sebanyak 207 narapidana (napi) di Lapas Klas IIA Pekanbaru terpapar Covid-19. Jumlah ini kemunginan terus bertambah karena masih banyak hasil swab para napi yang belum keluar hasilnya.

Diketahui di dalam sel juga ada mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal. Lalu bagaimana nasib gubernur dua priode tersebut.

“Beliau negatif Covid-19,” katanya pada, Kamis (05/11/2020).

Karena banyaknya tahanan yang tertular Corona, Kepala Kanwil Hukum dan HAM, Riau Ibnu Chuldun mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan di Lapas Kelas IIPekanbaru pada 4 November 2020 di dampingi dokter.

Namun dia menegaskan, tidak melihat sel tempat ditahannya Eusli Zainal yang dihukum terkait kasus PON dan korupsi izin kehutanan.

“Penempatan narapidana pada blok isolasi telah sesuai dengan protokol kesehatan. Blok G terdiri dua lantai 24 kamar dengan kapasitas 300 org saat ini dihuni oleh 204 orang narapidanaHampir semua narapidana yg ditempatkan di blok isolasi tanpa gejala,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, kesehariannya narapidana berada dalam kamar, tidak berinteraksi dengan narapidana lain. Hasil dialog dengan narapidana dalam kondisi sehat dan tidak ada gejala apapun. Sedangkan layanan kesehatan dilakukan oleh dokter lapas dan perawat, semua narapidana diberikan makan yg cukup dan multi vitamin serta ekstra voding.

“Saat ini Kepala Lapas sedang mempersiapkan ruangan khusus yakni Blok H yang juga terpisah dengan blok hunian lainnya sebagai antisipasi bila dibutuhkan,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, pihak Kemenkum HAM sudah melakukan kordinasi dengan Pemprov Riau terkait penanganan Covid di cluster Lapas Pekanbaru.

“Hasil koordinasi dengan Gubernur Riau terkait penanganan Covid-19 di Lapas Pekanbaru, khusus pasien tanpa gejala sebaiknya dipisahkan dari yang lainnya. Terhadap yang positif mesti ada juga dokter atau perawat yang mengontrol perkembangan kesehatannya. Bila ditemukan ada yang bergejala dilaporkan kepada dokter supaya dirawat di rumah sakit dengan dikawal oleh petugas Lapas,” imbuhnya

Sementara itu sebelumnya satu narapidana Lapas Pekanbaru meninggal dunia. Tahanan itu adalah SH, terpidana kasus korupsi dengan hukuman 8 tahun.(YZD)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar