PONOROGO — Aksi masa Aliansi Masyarakat Peduli Ponorogo mengelar demo di depan Kantor Bawaslu, Kejaksaan dan Polres, Mereka menutut tindakan terkait beberapa oknum penyelenggara negara yang ikut dalam pemenangan pilkada.
Salah seorang anggota Aliansi Masyarakat Peduli Ponorogo Didi Ariyanto saat di konfirmasi mengatakan, Dalam aksi ujuk rasa ini mereka menyuarakan aspirasi masyarakat menuntut agar Bawaslu dan Gakkundu melaksanakan pemilu yang bermoral dan bermertabat.
“Penyelenggaraan pilkada ini bisa dilaksanakan kalau dari para penyelenggara tersebut netral tidak berpihak,” kata Didi kepada C.I.News pada, Kamis (05/11/2020).
Lebih lanjut Didi mengungkapkan, Selama ini pelanggaran-pelanggaran yang sudah di laporkan oleh masyarakat atau oleh tim kampanye tidak ada tindak lanjut.
“Laporan itu sudah di terima oLeh Gakkumdu tapi peemasalahannya ketua Gakkumdu juga merangkap selaku Bawaslu, Inikan menjadi suatu persoalan,” paparnya.
Didi menjelaskan, Sampai saat ini mereka belum meneeima tanda terima dari pelaporan.
Saat aksi masa mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo
khunaifi Alhumami, S.H.,M.H menemui masa aksi. Ia menyambut baik aksi yang menyuarakan aspirasi masyarakat yang peduli pilkada bersih di Kabupaten Ponorogo.
“Saya selaku kepala kejasaan negeri ponorogo berterimakasih kepada bapak, ibu sekalian yang mau berkunjung menyampaikan aspirasinya kepada kami,” kata Khunaifi di Kejaksaan Negeri Ponorogo pada, Kamis (05/11/2020).
Lebih lanjut Ia mengatakan, Hal itu menujukan masyarakat masih mempercayai aparatur negara untuk dapat menyeleaaikan permasalahan yang ada di masyarakat ponorogo.
Selaku aparatur negara, Khunaifi melanjutkan, Akan berkomitmen agar penyelengaraan pilkada di ponorogo ini berjalan secara jujur adil sehingga menghasilkan pemimpin yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami juga berkomitmen akan menegakkan hukum menindak pelanggaran-pelanggaran sesuai aturan yuridis,” tandasnya
Khunaifi mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi melalui hukum.
Ia pun meminta, Agar masyarakat dalam melaksakan aksi menyuarakan aspirasi tidak anrkis.
Setelah di temui kepala Kejari, Masa aksi pun membubarkan diri.(Heru)
#Ibnu_

