Brigjen Awi Tegaskan, Suap Untuk Petinggi Bukan Dari BAP Napoleon

JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengakui bahwa keterangan perihal uang suap tambahan sebesar Rp7 miliar untuk diberikan kepada ‘petinggi’ ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Suap tersebut berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra.

Brigjen Awi mengatakan, keterangan dirinya yang menyebut tidak ada dalam BAP dimaksudkan kepada BAP Irjen Napoleon Bonaparte (NB). Namun keterangan uang Rp7 miliar tersebut ada pada BAP tersangka lain.

“Jadi begini, itu jawaban saya kemarin. Saya masih ingat pertanyaan rekan-rekan. Apa saudara NB di pengadilan mengatakan demikian. Kalau ditanyanya NB, NB itu di BAP tidak ada yang menyatakan uang untuk petinggi, tetapi keterangan tersangka lainnya yang ada,” katanya di Bareskrim Polri, Rabu (04/11/2020).

Brigjen Awi menegaskan, berdasarkan pemeriksaan kepada Irjen Napoleon memang tidak ditemukan keterangan tersebut. Namun keterangan itu ada di BAP tersangka lainnya.

“Kalau ditanya memang betul, ada di BAP tersangka lainnya, menyatakan bahwasanya alasannya NB itu untuk ini (petinggi),” ujarnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya permintaan uang tambahan oleh Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.

Keterangan disampaikan jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan kasus suap untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian orang (DPO) di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Senin 2 November 2020.

Irjen Napoleon Bonaparte disebut meminta uang Rp7 miliar untuk menghapus nama Djoko Tjandra di DPO, dari yang sebelumnya dipatok hanya Rp3 miliar.(SA)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar