BPOM Tetap Perhatikan Aspek Keamanan, Kasiat Dan Mutu Vaksin Covid-19

JAKARTA — Pelaksana Tugas Deputi I Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Togi Hutadjulu mengatakan, BPOM tetap perhatikan aspek keamanan, khasiat, dan mutu dalam berikan persetujuan penggunaan obat dan vaksin Covid-19, termasuk otorisasi penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA).

“Hal ini telah menjadi ketentuan yang berlaku di Indonesia, izin penggunaan obat dan vaksin yang dikeluarkan BPOM harus memenuhi syarat keamanan, khasiat, dan mutu yang dibuktikan melalui uji klinis yang baik dan cara pembuatan obat yang baik mengacu pada persyaratan dan standar yang berlaku secara nasional dan internasional,” katanya di Jakarta pada, Kamis (29/10/2020).

Togi menjelaskan, sistem registrasi khusus obat dan vaksin dalam kondisi darurat tidak mengenyampingkan aspek keamanan, khasiat, dan mutu produk.

“Pengambilan keputusan pemberian izin penggunaan darurat ini harus dilakukan dengan pertimbangan kemanfaatan yang lebih tinggi dari risikonya. Keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi data keamanan dan khasiat vaksin,” pungkasnya.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar