JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan, Ada 23 personil jaksa yang mengikuti seleksi test sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan juga sebagai penyidik baru. 23 jaksa tersebut dikirimkan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) guna memperkuat KPK di bidang penindakan).
“Sejauh ini pihak Kejaksaan Agung sudah mengirimkan 23 personil jaksa untuk ikut seleksi sebagai JPU KPK yang sekaligus juga sebagai penyelidik dan penyidik KPK,” kata Ali kepada Wartawan, Selasa (27/10/2020).
Ali mengatakan bahwa seleksi tes akan dimulai pada pertengahan November. Dimana, tes tersebut meliputi assesment oleh pihak ketiga yang independen, tes kesehatan, serta wawancara
“Test seleksi akan dimulai sekitar pertengahan November 2020 meliputi assesment oleh pihak ketiga yang independen, kesehatan dan wawancara,” ucap Ali
Dimana sebelumnya, KPK tengah menyiapkan 100 personil sebagai calon penyidik baru untuk memperkuat sektor penindakan.
#Ibnu_

