8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Diperiksa Hari Ini Pukul 10:00 WIB

JAKARTA — Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap delapan tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (27/10/2020) hari ini. Pemeriksaan tersebut rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB.

“Rencananya pukul 10.00 WIB,” kata Brigjen Pol Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Senin (26/10/2020).

Brigjen Pol Awi mengaku belum mengetahui pasti apakah delapan tersangka tersebut akan langsung ditahan atau tidak usai menjalani pemeriksaan.

Menurut dia penahanan terhadap para tersangka, sepenuhnya merupakan wewenang daripada penyidik.

“Diperiksa dulu sebagai tersangka, ditahan atau tidak, kewenangan penyidik,” pungkasnya

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.

Mereka merupakan tukang bangunan, mandor, bos penyedia bahan pembersih lantai, hingga pejabat Kejaksaan Agung RI.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar