HARI Ini KPK Periksa Kasubdit BAKPS Ditjen Kemendagri Sebagai Saksi Terkait Kasus E-KTP

JAKARTA – Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kasubdit Wil II Direktorat Bina Aparatur Pendidikan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BAKPS) Ditjen Dukcapil Kemendagri Lydia Ismu Martyati Anny Miryanti terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik atau e-KTP).

Lydia bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus ketua Konsorsium PNRI, Isnu Edhi Wijaya ISE

“ISE akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Ali Fikri pada, Senin (26/10/2020).

Selain Lydia, tim penyidik KPK juga bakal memanggil PNS Ditjen Dukcapil, Handoyo Subagyo. Handoyo juga akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk tersangka ISE.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar