BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan, Pemerintah Kota Bandarlampung menutup sementara kegiatan satu puskesmas yang berada di Kecamatan Rajabasa dikarenakan tenaga kesehatan yang bertugas di sana positif COVID-19.
“Kita tutup puskesmas di Rajabasa Induk sampai 03 November 2020,” katanya di Bandarlampung pada, Jumat (23/10/2020).
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diambil usai sembilan orang tenaga kesehatan di puskesmas tersebut terkonfirmasi positif virus corona.
“Ini sudah sembilan petugas yang terkena COVID-19 di pusat kesehatan itu. Kemarin lima sekarang tambah empat lagi,” tandasnya.
Oleh karena itu Wali Kota Bandarlampung dua periode itu meminta agar semua lapisan masyarakat dapat memiliki kesadaran untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan supaya tidak mudah terpapar COVID-19.
#Ibnu_

