JAKARTA — Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, perlu adanya komitmen dari semua pihak untuk mencegah keterlibatan anak atau pelajar dalam aksi demonstrasi.
Hal itu di katakan terkait maraknya pelajar yang ikut aksi menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja sangat disayangkan banyak pihak. Apalagi, tak sedikit pelajar yang diamankan polisi karena hendak melakukan kerusuhan dalam aksi demonstrasi.
“Semua pihak seharusnya berkomitmen sama untuk mencegah keterlibatan anak dalam demonstrasi,” kata Susanto pada, Jumat (23/10/2020).
Menurut Susanto, anak memang berhak menyampaikan pendapat tetapi mekanismenya tidak harus dengan berunjuk rasa.
“Demonstrasi bukan mekanisme penyampaian pendapat yang aman untuk anak,” ujar Susanto.
Susanto mengungkapkan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya advokasi dan pengawasan agar anak tidak dilibatkan dalam demonstrasi.
“Kami melakukannya rakor dengan Polri dan lintas kementerian lembaga terkait optimalisasi pencegahan dan penanganan anak yang terlibat demonstrasi,” pungkasnya.(SA)
#Ibnu_

