Kadiv Humas Polri Jelaskan Perihal Polisi Datangi Rumah Petinggi KAMI Ahmad Yani

JAKARTA — Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Polisi menemui mantan anggota DPR itu dalam rangka penyelidikan kasus unjuk rasa anarkistis pada 8 Oktober lalu.

Hal itu di katakan terkait Sebelumnya petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mengaku didatangi tim Bareskrim Polri yang hendak menangkapnya pada Senin (19/10/2020) malam.

Baca Juga : Percobaan Penangkapan Terhadap Ketua KAMI Ahmad Yani

“Ada anggota dari Reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani. Kami melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya (demo) anarkistis,” ujar Argo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Argo menegaskan bahwa maksud polisi menemui Yani bukan untuk menangkap politikus berlatar belakang pengacara tersebut. Menurut Argo, polisi dan Yani justru berkomunikasi terkait pemeriksaan.

“Jadi ngobrol-ngobrol, yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim,” tutur Argo.

Oleh karena itu Bareskrim juga menunggu kedatangan Yani. Namun, ketua Komite Eksekutif KAMI itu tak hadir di Bareskrim.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar