Hari Ini KPK Periksa Dua Saksi Terkait Kasus TPPU Oleh Eks Bupati Cirebon

JAKARTA – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui pesan singkatnya mengatakan, Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, pada hari ini.

Adapun dua saksi yang bakal diperiksa tersebut yakni pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon, Ferawati, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Kapetakan, Carsono.

“Pemeriksaan dua saksi TPPU atas nama Sunjaya dilakukan di Kantor Kepolisian Resort Cirebon Kota Jalan Veteran No.05, Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat,” katanya pada, Rabu (21/10/2020).

Sebelumnya KPK telah menetapkan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga menyamarkan atau mencuci uang sebesar Rp51 miliar hasil suap dan gratifikasi.

Sunjaya sendiri telah dijerat oleh KPK terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dalam perkara suapnya, Sunjaya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. Saat ini, Sunjaya masih menjalani proses penyidikan terkait kasus TPPU dan gratifikasi.(MF)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar