Munas MUI Akan Di Gelar Pada 25 – 28 November 2020 Secara Daring

JAKARTA — Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia tahun 2020 akan membahas sejumlah fatwa mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah. selain mengagendakan suksesi kepemimpinan pengurus MUI untuk masa bakti 5 tahun.

“Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme,” kata Niam yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (19/10/2020) pagi,

Selain itu, dalam pembahasan fatwa tersebut juga akan membahas berbagai hal terkait dengan COVID-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lainnya.

Ia memaparkan, Komisi Fatwa MUI terus menggelar rapat internal mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi. Dengan begitu, dua pekan sebelum munas berlangsung, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas.

Adapun Munas MUI akan digelar pada tanggal 25—28 November 2020 secara daring.

Agenda lima tahunan tersebut mundur dari rencana awal yang rencananya diselenggarakan pada pertengahan tahun ini akibat wabah COVID-19.(MF)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar