Bakamla Ri Tangkap Dua Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Di Natuna

JAKARTA — Berdasarkan keterangan dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Senin (19/10/2020), Bakamla RI berhasil menangkap dua kapal pencuri ikan asal Vietnam di perairan Natuna pada Minggu (18/10). Pemeriksaan awal menyebutkan bahwa kapal tersebut memuat ikan campur yang total muatannya belum diketahui.

Penangkapan itu bermula saat KN. Pulau Nipah-321 Bakamla RI sedang melakukan Operasi Cegah Tangkal di sekitaran perairan Natuna, mendapati sebuah kapal yang berperilaku janggal. Setelah didekati kemudian diketahui adalah kapal ikan Vietnam.

Pada, Minggu (18/10) pukul 17.08 WIB, Komandan KN. Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto langsung memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan kapal, beserta anak buah kapal (ABK) dan muatannya.

Kapal dengan nama lambung MV O 704 saat diamankan mengangkut 22 orang ABK yang seluruhnya berasal dari Vietnam.

Berselang 4 jam kemudian, KN. Pulau Nipah-321 Bakamla RI kembali mengamankan kapal ikan asing (KIA) yang juga asal Vietnam dengan nama lambung MV O 097.

Sama halnya seperti KIA yang diamankan sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah ikan campur, dan memiliki 3 orang ABK. Sekitar pukul 20.51 WIB, Komandan KN. Pulau Nipah-321 memerintahkan untuk mengamankan kapal tersebut.

Hingga saat ini, kedua kapal berada di Selat Lampa, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar