Bawaslu Lampung Kirim Surat Peringatan Langsung Ke 9 Paslon Pelanggar Protokol Covid-19

LAMPUNG – Koordinator Divisi Pegawasan Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengungkapkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengeluarkan sedikitnya sembilan surat peringatan langsung kepada pasangan calon Bupati/Wali Kota yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Surat peringatan terbanyak dari Bandar Lampung dengan 7 (tujuh) buah.

“Selama musim kampanye pemilihan ini, jajaran kami mengeluarkan sedikitnya 9 surat peringatan langsung kepada pasangan calon bupati/wali kota yang melanggar protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip C.I.News, Sabtu (17/10/2020).

Iskardo mengatakan dalam 20 hari masa kampanye, dalam hal ini selama periode 26 September-15 Oktober 2020, Bawaslu Kabupaten/kota mengedepankan pencegahan dalam menegakkan pengawasan protokol Covid-19. Sehingga belum banyak surat peringatan diberikan kepada pasangan calon kepala daerah.

Kendati demikian, kata dia, selama masa kampanye selanjutnya bisa jadi lebih banyak surat peringatan bahkan penerusan laporan ke kepolisian terhadap pelanggaran protokol Covid 19 untuk masuk ke ranah hukum pidana.

“Jangan dilihat masih sedikit surat peringatannya. Namun lihat pencegahan yang kita lakukan. Misalnya calon si A besok mau kampanye tatap muka, tim pemenangannya hari ini kita panggil dulu. Kita sampaikan gak boleh begini begitu besok ya pak, patuh pada protokol Covid. Nah, kalau pencegahan tidak kita lakukan, bisa jadi lebih banyak klaster covid di masa kampaye ini,” tukasnya.

Selain itu, Iskardo juga menyebut masih cukup banyak tim pemenangan calon kepala daerah yang melakukan kampanye tatap muka baik di ruang/gedung pertemuan ataupun rumah warga tanpa dilengkapi STTP (surat tanda terima pemberitahuan) kampanye dari kepolisian.

“Idealnya semua pasangan calon yang berkampanye harus mengantongi STTP kampanye dan melaporkan ke Bawaslu. Bila tidak mengantongi STTP namun tetap melakukan kampanye tatap muka, Bawaslu akan memproses penanganan pelanggarannya,” pungkasnya.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar