JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya Hardianto Harefa mengatakan, KPK bakal melakukan peninjauan ulang terhadap rencana pengadaan mobil dinas untuk para pimpinan, pejabat, hingga Dewan Pengawas (Dewas).
“Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat, dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran, untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku,” kata Cahya saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga : Komisi III DPR RI Setujui Anggaran Mobil Dinas Untuk KPK Tahun 2021
Cahya menjelaskan, usulan anggaran tahun 2021 untuk pengadaan mobil dinas tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan, dewas dan pejabat struktural KPK dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 150/PMK.06/2014 terkait perencanaan kebutuhan barang milik Negara.
Baca Juga : ICW Kritisi Terkait Usulan Anggaran Mobil Dinas Pimpinan KPK Miliaran
“Proses pengajuannya telah melalui mekanisme sejak review angka dasar yang meliputi review tahun sebelumnya, dan kebutuhan dasar belanja operasional,” paparnya.
“Proses tersebut akan berlanjut hingga ditetapkan sebagai pagu definitif yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) oleh DPR,” pungkasnya.
Baca Juga : Dewas KPK Menyatakan Pihaknya Tidak Pernah Ikut Mengusulkan Mobil Dinas
Selanjutnya, kata Cahya, akan dilanjutkan dengan pembahasan dan penelaahan oleh KPK bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Dan terakhir akan terbit DIPA pada bulan Desember 2020.
#Ibn_


[…] Baca Juga : KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas Untuk Pimpinan Dan Dewas […]
SukaSuka