JAKARTA — Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati sikap dewan pengawas (dewas) yang menolak pemberian fasilitas mobil dinas.
“Ya tentu kami menghormati apa yang disampaikan oleh pihak dewas dan itu adalah bagian dari dinamika dan diskusi di internal KPK,” katanya saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga : KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas Untuk Pimpinan Dan Dewas
Oleh karena itu, kata dia, atas masukan baik dari Dewas KPK maupun masyarakat maka lembaganya meninjau ulang pengadaan mobil dinas tersebut.
Baca Juga : : Dewas KPK Menyatakan Pihaknya Tidak Pernah Ikut Mengusulkan Mobil Dinas
“Kami sampaikan bahwa kami sungguh-sungguh memperhatikan baik itu masukan masyarakat dan dari siapa pun yang kami juga mengikuti terkait dengan perkembangan itu. Oleh karena itu, kami meninjau ulang untuk pembahasan terkait dengan rencana pengadaan mobil dinas ini,” ungkapnya.
#Ibnu_

