Aksi Demo Masyarakat Ponorogo Minta DPRD Dan Plt Bupati Tunda Pinjaman Daerah Rp200 M

PONOROGO — Masyarakat dan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ponorogo Peduli Pilkada Bersih, Mengelar Aksi Demo di depan kantor DPRD Kabuoatrn Ponorogo.

Kordinator Aksi Forum Masyarakat Ponorogo Peduli Pilkada Bersih, Toyib mengatakan, Masyarakat minta DPRD dan Plt Bupati Ponorogo menunda pinjaman Rp 200 Miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sampai pilkada ini selesai.

“Tujuan kami melakukan aksi, kami ingin meminta kepada DPRD dan Plt Bupati Ponorogo untuk menunda pinjaman ke PT SMI yang sebesar 200 miliar, setelah pilkada ini selesai, atau sesudah aa penetapan devinitif Bupati Ponorogo” kata Toyib kordinator aksi kepada C.I.News di Ponorogo, Selasa (13/10/2020).

Seorang pegawai Staf di DPRD Kabupaten Ponorogo menemui masa aksi, Menjelaskan bahwa Anggota DPRD semua sedang pergi ke Cirebon.

Masa aksi tidak puas dengan jawaban yang di terima.

“Tidak mungkin semua anggota dewan perwakilan rakyat daerah pergi semua dalam situasi pandemi Covid-19 “, bantah salah seorang warga.

Akhirnya masa aksi memutuskan untuk berangkat ke kantor Bupati Ponorogo. Untuk menemui Plt Bupati

Diketahui sebelumnya, Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni di penghujung masa jabatannya membuat terobosan unik. Bupati yang per 26 September 2020 mengambil masa cuti ini, berencana mengebut perbaikan infrastruktur jalan.

Hal itu dilakukan dengan menggunakan anggaran pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 200 Milliar. Rencana anggaram hutang itu, bakal digunakan khusus membangun infrastruktur jalan 280 titik dengan total panjang keseluruhan 170 kilometer.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni saat selesai penanda tanganan surat kesepakatan pinjaman dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

PT SMI adalah perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur, yang didirikan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Termasuk mendukung skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kepemilikan saham mayoritas dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).(HS)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar