Pemerintah Akan Ajak Buruh Berdialog Untuk Susun Peraturan Turunan UU Cipta Kerja

JAKARTA — Staf khusus Menteri Tenaga Kerja, Dita Indah Sari mengatakan, penyusunan peraturan pemerintah dan aturan turunan UU Cipta Kerja akan dilakukan begitu draf UU tersebut diterima pemerintah dari parlemen.

“Dialog kemungkinan mulai minggu ini, DPR kalau tidak salah hari ini serahkan UU Omnibus Law ke pemerintah,” kata Dita dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).

Untuk itu, Dita mengatakan Kementerian Tenaga Kerja sangat mengharapkan masukan atau kontribusi dari serikat buruh untuk berdialog dalam perumusan peraturan pemerintah.

Namun demikian, Dita mengembalikan keputusan kepada serikat buruh, apakah mau terlibat dalam dialog penyusunan peraturan pemerintah atau tidak. Sebab, dia menyadari, ada beragam sikap dari kalangan serikat buruh.

“Kalau mau yang milih legislative review silakan, kami tak halangi. Tapi saya minta teman buruh yang tak mau dialog PP tak perlu mendegradasi teman serikat yang ikut dalam dialog. Tak perlu sebutkan serikat yang ikut dialog sebagai stempel pemerintah,” demikian Dita.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar