JAKARTA — Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah mengatakan, ICW ungkap temuan lonjakan anggaran Polri pada Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) hingga Rp408,8 miliar di September 2020. Ia menduga anggaran tersebut berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“LPSE Polri mencatat sejumlah pengadaan barang yang bersumber dari APBNP dan tercatat sebagai kebutuhan dan/ atau anggaran mendesak, yang diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,” kata Wana dalam keterangannya, Jumat (09/10/2020).
Peneliti ICW itu menyebutkan ada lima pengadaan barang terkait pengamanan yang dilakukan Polri. Dimana, yang pertama terkait pengadaan sentralized command control for intelligence target surveillance, dengan total anggaran sebesar Rp179,4 miliar.
Anggaran tersebut untuk satuan kerja Korbrimob Polri dengan tanggal pembuatan 16 September 2020 lalu.
Lalu ada pengadaan helm dan rompi antipeluru dengan total anggaran Rp90,1 miliar untuk satuan kerja Baintelkam Polri dengan tanggal pembuatan 21 September 2020 lalu.
“Peralatan tactical mass control device (kebutuhan mendesak-APBNP), satuan kerja Korbrimob Polri, Tanggal Pembuatan 25 September 2020, Nilai Paket Pengadaan Rp69,9 miliar,” kata Wana.
Keempat, peralatan counter UAV and serveillanceKorbrimob (Rp69,9 miliar) untuk satuan kerja Korbrimob Polri dengan tanggal pembuatan 25 September 2020.
Terakhir, pengadaan drone observasi tactical (Rp2,9 miliar) untuk satuan kerja Korbrimob Polri dengan tanggal pembuatan 25 September 2020.
Wana mengatakan, total pengadaan dari kelima paket tersebut senilai Rp408,8 miliar. Dimana, pemakaian anggaran tersebut dalam jangka waktu yang relatif pendek.
“Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan menguatkan dugaan bahwa Polri terlibat dalam upaya sistematis untuk membungkam kritik dan aksi publik,” kata Wana.
Adapun rincian belanja Polri sejak September 2020 yang diduga untuk mengamankan demo UU Ciptaker adalah:
- Pengadaan centralized command control system for intelligence target surveillance Baintelkam Polri TA 2020 (tambahan), untuk satuan Korbrimob Polri, tanggal pembuatan 16 September 2020, Rp 179,4 miliar.
- Pengadaan helm dan rompi antipeluru Brimob (anggaran mendesak-APBNP), Baintelkam Polri, pada 21 September 2020, Rp 90,1 miliar
- Peralatan tactical mass control device (kebutuhan mendesak APBNP), SLOG Polri, pada 28 September 2020, Rp 66,5 miliar
- Peralatan counter UAV and surveillance Korbrimob (anggaran mendesak-APBNP), untuk satuan Korbrimob Polri, pada 25 September 2020, Rp 69,9 miliar
- Pengadaan drone observasi tactical (anggaran mendesak APBNP), untuk satuan Korbimob Polri, pada 25 September 2020, Rp 2,9 miliar.
Dari lima rincian di atas, jika ditotal, berjumlah Rp 408,8 miliar. “Total pengadaan kelima paket tersebut adalah Rp 408,8 miliar, dengan jangka waktu yang relatif pendek yaitu, sekitar 1 bulan lamanya,” ungkapnya.
Selain itu, ICW menelusuri anggaran belanja kepolisian untuk aktivitas media sosial di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri. ICW mengatakan dalam kurun waktu 2017 sampai 2020, polisi mengeluarkan anggaran untuk aktivitas media sosial sebanyak Rp 1,025 triliun, dengan rincian per tahunnya Polri menggelontorkan anggaran Rp 256 miliar untuk aktivitas digital.
“Total anggaran untuk membeli barang sebesar Rp 1,025 triliun. Per tahun Kepolisian menggelontorkan anggaran Rp 256 miliar untuk aktivitas digital,” katanya.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah Tanah Air, termasuk di DKI Jakarta. Mengingat dalam aksi unjuk rasa tersebut tak sedikit tejadi bentrokan antara aparat dan demonstran.
#Ibnu_

