JAKARTA — Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan Guru madrasah honorer akan mendapat bantuan subsidi upah (BSU). Bantuan yang sama juga akan diberikan kepada tenaga kependidikan honorer, baik di madrasah maupun perguruan tinggi keagamaan. Anggaran untuk bantuan tersebut saat ini dalam proses pengalihan dari Kementerian Tenaga Kerja ke Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Agama.
“Kami memang tengah mengupayakan agar guru madrasah bukan PNS atau honorer serta tenaga kependidikan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji. Mereka juga sangat merasakan dampak dari pandemi Covid-19,” terang Zainut di Jakarta pada Jumat (02/10/2020)
“Penyiapan data dan kelengkapan administratif penerima subsidi gaji ini tengah dipersiapkan Ditjen Pendidikan Islam,” pungkasnya.
#Ibnu_

