Kemenaker Akan Serahkan Data BSU Tahap Lima Ke KPPN Pada 5 Oktober 2020

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan tiga tahap. Tahap pertama telah terealisasi sebanyak 2,4 juta penerima atau sebesar 99,38 persen dari data 2,5 juta penerima, tahap kedua sebanyak 2,9 juta penerima atau sebesar 99,38 persen dari data 3 juta penerima, tahap ketiga 3,4 juta penerima atau sebesar 99,32 persen dari data 3,5 juta penerima. Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari pemerintah kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan memasuki tahap kelima.

“Batch keempat 2,6 juta. Batch 4 karena sedang berjalan ini sudah 1,8 juta atau 69,18 persen,” ujar Menaker usai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/102020).

Untuk tahap kelima, ada sebanyak 618 ribu data penerima yang sudah memasuki proses ceklis di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Data yang batch kelima itu yang kami terima pada 30 September ini sedang berjalan proses ceklis di Kementerian Ketenagakerjaan. Kami butuh waktu 4 hari, kira-kira tanggal 5 Oktober baru bisa mulai diserahkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara),” jelas Menaker.

Diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo memberikan bantuan subsidi gaji atau upah kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan yang diberikan dalam dua bulan sekali sebesar Rp 1,2 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Pemberian bantuan itu bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang juga mengganggu perekonomian Indonesia.(MF)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar